Mataram NTB - Menindak lanjuti maraknya peredaran Rokok Ilegal di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Pemerintah Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC).
Rapat yang bertajuk Optimalisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd., di Ballroom Hotel Lombok Raya, Selasa, 7 februari 2023.
Rakor yang digelar Satpol-PP NTB tersebut, di nilai Wagub NTB akan mengerucut kepada peredaran rokok ilegal yang menjadi satu tanggung jawab kita bersama, dalam rangka peningkatan pendapatan negara dan daerah NTB khususnya.
"Berantas Rokok Ilegal ini tugas kita bersama, Kita harus bersinergi berkolaborasi, tidak cukup hanya Bea Cukai, Pol PP, kejaksaan TNI-polri tapi begitu banyak instrumen yang harus terlibat, termasuk masyarakat, sehingga kita ingin penanganannya yang komperhensif, "Ungkap Umi Rohmi sapaan akrab Wagub NTB.
Selain itu, kata ummi Rohmi, yang terpenting bagaimana melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat kalau segala sesuatu yang ilegal dan menyalahi aturan terjadi di daerah kita, tentu ada konsekuensi hukumnya dan itu tidak bisa ditawar-tawar.
Namun demikian lanjutnya, tentu akan Salah juga ketika kita langsung melakukan penindakan tanpa edukasi dan bimbingan atau sosialisasi. Oleh karenanya seluruh OPD terkait harus terlibat, seperti Dishub sangat terlibat kalau bicara rokok yang masuk dari luar, termasuk Dinas Perindustrian dengan industri-industri rokok skala UMKM, dan OPD terkait lainnya.
Baca juga:
ICSB Gelar Lomba Wirausaha Muda 2021
|
Ummi Rohmi mendorong untuk melakukan pembinaan dan bimbingan serta diarahkan supaya mereka beroperasi secara benar. Karena sejatinya sesungguhnya namanya usaha tidak ada yang mau usahanya beroperasi dengan tidak benar. Tetapi kadang-kadang karena tidak tahu atau mungkin kurang bimbingan kurang pendampingan. Sehingga mengakibatkan UMKM atau industri-industri kecil itu beroperasi secara tidak terkoordinat dengan baik.
"Mudah-mudahan rakor ini berjalan dengan lancar dan berkah untuk kita semua dan membawa manfaat, " tutupnya.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Mataram Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa dan anggota satgas yang telah dibentuk oleh pemerintah provinsi baik dari unsur kepolisian dari kejaksaan dari TNI kemudian juga SKPD atau opd lingkup pemerintah provinsi.
Saat yang sama, Kepala Satpol-PP NTB, Yusron Hadi mengatakan bahwa rapat koordinasi sebagai langkah awal yang baik Satpol-PP untuk mulai lebih awal dalam memberantas rokok ilegal di NTB.
"Mudah-mudahan menunjukkan kemajuan tekad semangat kita untuk terus membantu pemerintah dalam rangka mengatasi persoalan Cukai rokok ilegal yang belakangan ini masih ada di daerah kita, " tuturnya.
Disebutkan Yusron, yang pernah menjadi Kepala Dispar NTB bahwa dalam melakukan kegiatan penindakan sudah dimulai dari proses sosialisasi kemudian pemetaan lokasi-lokasi yang menjadi target operasi.
"Kita berharap dalam proses penindakan bukanlah langkah akhir, tetapi ada upaya penguatan-penguatan juga kepada industri rokok yang berkembang di masyarakat, " pungkasnya.
Ditambahkan Yusron, pada tahun 2023, pihaknya juga bakal memasifkan pemberantasan barang kena cukai di berbagai kabupaten/kota di NTB.
"Dalam memberantas rokok ilegal di NTB pihaknya juga bakal bertindak tegas tetapi tetap dengan gaya humanis agar masyarakat paham tentang rokok ilegal merugikan Daerah dan Negara, " pungkasnya. (Adb)