Viral 5 Orang Dikeroyok, Danrem 162/WB : Usut Tuntas, Jika terbukti anggota bersalah proses secara hukum

    Viral 5 Orang Dikeroyok, Danrem 162/WB : Usut Tuntas, Jika terbukti anggota bersalah proses secara hukum

    Mataram NTB - Viral sebuah video beredar di jejaring media sosial Facebook, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI di Kabupaten Sumbawa. Sabtu (18/2/2023) 

    Video berdurasi kurang lebih 2 menit tersebut mempertontonkan sejumlah lima orang terbaring di rumah sakit, dan sedang mendapatkan perawatan dari medis. 

    Danrem 162/WB Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa dirinya telah memerintahkan kepada Dandim 1607/Sumbawa dan Komandan Subdenpom IX-2/Sumbawa untuk segera melaksanakan penyelidikan terhadap kasus tersebut serta berkoordinasi dengan Kapolres Sumbawa. 

    “Kami akan selidiki permasalahan ini sampai tuntas, dan jika nanti dari hasil penyelidikan bersama dari Kodim, Subdenpom dan Polres memang ada anggota kami terbukti bersalah maka kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku sesuai dengan kesalahannya” tegas Danrem. 

    Pada prinsipnya kami tetap mengedepankan proses hukum, jika memang anggota kami salah, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya. Imbuhnya. 

    Untuk saat ini mari kita sama sama percayakan permasalahn ini kepada penyidik yang sedang bekerja, dari pihak sipil sekarang sedang diperiksa oleh Polres dan dari pihak TNI saat ini sedang diperiksa oleh Subdenpom Sumbawa, Mari kita tetap jaga kondusifitas Sumbawa jangan sampai terpropokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan kita semua. Pesan Brigjen Aris. 

    Perlu diketahui juga saya sudah perintahkan  Danyon 742/SWY Letkol Inf Hendra Rukmana segera berangkat ke Sumbawa untuk menetralisir anggotanya, dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Sumbawa. Jelasnya. 

    Menurut hasil laporan sementara kejadian ini bermula pada Sabtu (18/2/2023) subuh, di sebuah cafe yang ada di Kabupaten Sumbawa Besar. Ke lima orang tersebut awalnya memecahkan meja kaca, dan dalam kondisi mabuk. Salah satu karyawan café atas nama Saudara Sandi menelpon Pratu Satria memberitahukan ada keributan di lokasi Cafe.

    Menurut keterangan dari saksi atas nama Saudara Andra (pegawai/operator Cafe Azena 2 ), Bahwa Sudara Imron saat dinasehati oleh Pratu Satria, tidak terima dan mengambil parang serta sempat mengeluarkan parang dari sarung nya untuk mengancam Pratu Satria. 

    Menurut keterangan Sdr. Hairudin (teman Pratu Satria) : bahwa Saat Pratu Satria menasehati Saudara  Imron dan rekannya agar tidak ribut, namun Saudara Imron tidak menerima dan mengatakan bahwa "Tentara Tai saya tidak akan takut sama kalian. Kalian bukan amankan tempat ini, kalian itu jaga NKRI". 

    Pratu Satria mendengar ancaman tersebut memberitahukan kejadian ini kepada anggota Kompi bahwa Pratu Satria diancam akan di bunuh dengan menggunakan parang, saat melintas di depan Kompi B anggota Kompi B Yonif 742/SWY memberhentikan kendaraan yang di kendarai oleh Sdr. Imron beserta rekannya menanyakan apakah mereka tersebut yang mengancam Pratu Satria. Dikarnakan emosi terjadilah aksi kekerasan tersebut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda NTB Bangga Anggota Bisa Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Pemprov NTB Terima Obor Porprov NTB XI tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Evaluasi Layanan e-Visa, Tim Direktorat Keimigrasian Sambangi Kantor Imigrasi Mataram
    Pacar Berkhianat: Pria 19 Tahun Gadaikan Motor Kekasih, Kini Ditangkap Polisi
    Kapolresta Mataram Ikuti Evaluasi Penyerapan Anggaran Polda NTB 2024, Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas
    Tim Puma Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Kurang dari 24 Jam
    Residivis Pengedar Sabu di Mataram Dibekuk, Polisi Temukan Barang Bukti di TKP

    Ikuti Kami